Indramayu, IDN Times– Kasus penemuan jenazah sekeluarga yang dikubur di satu lubang si Kabupaten Indramayu memasuki tahapan baru. Hal itu didapat setelah Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan Syahroni bersama anak, menantu, dan dua cucunya.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin (8/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di wilayah hukum Indramayu, tepatnya di Kecamatan Kedokan Bunder.
"Tanggal 8 September 2025 dini hari, tadi jam 03.00 WIB, kami mengamankan dua orang, diduga pelaku pembunuhan, yang mengakibatkan meninggal dunia satu keluarga. Dapat kami amankan di Kedokan Bunder, tadi pagi," kata Arwin