Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Bandung, IDN Times - Polisi telah melakukan pemeriksaan kembali kepada TR, pelaku mutilasi terhadap istrinya, YN, di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Dari pemeriksaan sementara yang bersangkutan diduga mengalami depresi.

Karena itu, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi selama 14 hari.

1. Rujukan ke KBB karena tak ada RSJ di Ciamis

ilustrasi depresi (unsplash.com/Nik Shuliahin 💛💙)

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang tidak waras atau alami ganguan lainnya.

"Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," kata dia.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Pelaku akan secepatnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena tidak terdapat tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis.

2. Pelaku sempat linglung

Editorial Team