Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jabar ungkap penjualan surat vaksin palsu. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengantungi data pembeli surat vaksin palsu dari dua mantan relawan petugas vaksinasi COVID-19. Polisi akan memburu mereka dan melakukan penyelidikan motif pembelian surat vaksin palsu tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, dua mantan relawan tersebut bekerja secara terpisah. Dari tersangka JO didapat 9 surat vaksin palsu yang siap edar. Sedangkan dari pengungkapan IF ditemukan 26 surat vaksin yang sudah dijual.

"Kepada pengguna ini akan kita kejar dan ungkap. Kamu sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Arif dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).

1. Surat vaksin mereka bisa dibatalkan

Contoh Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang dicetak menjadi kartu (IDN Times/Istimewa)

Arif menuturkan, untuk sementara data ini sudah ada di Kemenkes dan diharap bisa ditangguhkan atau dibatalkan surat itu agar tidak dipakai untuk hal tertentu. Sementara kepolisian pun akan menyelidiki pemanfaatan dari surat vaksin tersebut oleh para pembeli.

"Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apaka mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan," ujar Arif.

2. Kemenkes akan blokir surat vaksin tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di