Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengantungi data pembeli surat vaksin palsu dari dua mantan relawan petugas vaksinasi COVID-19. Polisi akan memburu mereka dan melakukan penyelidikan motif pembelian surat vaksin palsu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, dua mantan relawan tersebut bekerja secara terpisah. Dari tersangka JO didapat 9 surat vaksin palsu yang siap edar. Sedangkan dari pengungkapan IF ditemukan 26 surat vaksin yang sudah dijual.
"Kepada pengguna ini akan kita kejar dan ungkap. Kamu sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Arif dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).