Bandung, IDN Times - Sejumlah oknum pelajar di Kota Cimahi tetap melakukan kegiatan perang sarung dalam momentum Ramadan 2026. Padahal, aktivitas ini sudah dilarang dan diingatkan jauh-jauh hari sebelum Ramadan oleh Polda Jawa Barat.
Akibatnya, Polres Cimahi melakukan pemanggilan terhadap orangtua dan pendataan anak pelajar yang melakukan perang sarung. Aksi ini dilakukan setelah beberapa remaja terlibat dalam perang sarung yang berujung pada tawuran fisik dan menyebabkan luka-luka.
