Bandung, IDN Times – Mau tak mau, Neneng Hassanah Yasin harus absen dari panggilan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pekan depan. Mantan Bupati Bekasi yang kini menjadi terdakwa kasus suap Meikarta itu akan segera melahirkan.
Maka itu, Neneng menjelaskan kepada majelis hakim terkait kondisi kandungannya saat ini pada persidangan Rabu (10/4). Keterangan itu ia sampaikan sambil memohon majelis hakim mengabulkan permintaan pergantian status dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.