Bandung, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memaparkan transaksi digital menjadi hal yang tidak bisa dihindari masyarakat. Transaksional masa depan kelak tidak lagi menggunakan uang, tapi dilakukan secara digital.
Di Indonesia, sistem pembayaran digitalisasi terus meningkat baik secara volume dan nilai transaksinya. BI mencatat, QRIS pada 2020 volumenya mencapai 124 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp8,2 triliun. Angka tersebut naik menjadi 375 juta transaksi pada 2021 dengan nilai transaksi sebesar Rp27,73 triliun.
Pada 2022 volume dan nilai transaksi pada QRIS meningkat signifikan menjadi 993 juta transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp98,45 triliun.
Kenaikan transaksi tersebut tidak terlepas dari banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan QRIS. Di Kota Bandung, bukan hanya pelaku yang berjualan di toko saja memanfaatkan QRIS, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pun sudah banyak yang memakainya.
Winarti salah satunya. Penjual minuman juice buah-buahan ini sudah lama memanfaatkan QRIS untuk bertransaksi. Menurutnya, digitalisasi pembayaran memang tidak bisa dihindarkan, sehingga ketika ada pihak yang menawarkan untuk pemasangan QRIS, usaha yang dijalankannya tidak menolak.
"Karena QRIS ini kan bisa dipakai untuk apa saja yah platformanya, jadi kami juga ikut. Sehari ini lumayan ada lima sampai enam orang yang pakai online bayarnya tinggal scan (pindai) barcode (kode batang) di depan toko," kata Winarti kepada IDN Times, Jumat (30/6/2023).