Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut memberikan tanggapan usai Mabes Polri menetapkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistan agama.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, berdasarkan diskusi dan kajian mengenai Ponpes Al-Zaytun, ada indikasi pelanggaran pidana yang telah dilakukan Panji Gumilang.

"Kami dari MUI Jawa Barat merasa bergembira, bersyukur ditetapkan tersangka, karena itu diharapkan sejak awal," kata Rafani saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

1. Mabes Polri harus antisipasi adanya aksi penolakan

(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Rafani menjelaskan, usai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, Mabes Polri harus turut mewanti-wanti adanya gerakan aksi penolakan atas penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Potensi ini yang ia imbau untuk diwaspadai.

"Jangan sampai ada mobilitas massa untuk dukungan, itu yang rawan menimbulkan kekisruhan dan ada lagi demo, nanti yang kontra demo lagi, rusuh lagi, mari kita serahkan kepada penegak hukum (proses selanjutnya)," ungkapnya.

2. Kementerian Agama harus me-monitor santri di Al-Zaytun

Editorial Team

Tonton lebih seru di