IDN Times/Irfan fathurohman
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan kepada UNESCO untuk menetapkan musik dangdut menjadi warisan budaya Indonesia. Sandiaga mengatakan, keberagaman adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, termasuk musik dangdut, dinilai sebagai modal utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) nasional. Sehingga, Kemenparekraf tertarik untuk mengangkat kembali dangdut sebagai musik asli Indonesia.
"Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO," ungkap dia dalam pernyataannya, Kamis (18/2/2021).
Sandiaga menambahkan, alasan dirinya tertarik mengangkat kembali dangdut sebagai musik warisan Indonesia karena besarnya potensi dangdut terhadap penyerapan lapangan kerja. Diketahui, dangdut merupakan musik yang membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.
Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang mengantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut di dalamnya.
"Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi," paparnya.