Bandung, IDN Times - Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai larangan studi tur kini membuat para pelaku pariwisata. Pasalnya, larangan yang sudah lama diterapkan ini membuat para pelaku pariwisata seperti bus dan lainnya menjadi sepi.
Mereka juga sudah turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi di depan kantor gubernur Dedi Mulyadi, Gedung Sate. Bahkan, aksinya juga dilakukan hingga menutup jalan layang Pasupati atau kini Mochtar Kusumaatmadja di mana itu merupakan akses utama masuk dan keluar Tol Pasteur.
Pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono mengatakan, larangan studi tur yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA harus dilihat secara utuh, setelah munculnya amsi massa kemarin.
"Demonstrasi yang dilakukan pekerja wisata kemarin merupakan akumulasi dari kekecewaan mereka terhadap dampak dari kebijakan pelarangan studi tur. Sebab, bagaimana pun hal ini berhubungan dengan sumber mata pencaharian yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).