Bandung, IDN Times - Proses pengambilan air tanah oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) masih menjadi polemik khususnya usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT Aqua di Kabupaten Subang. Cara mengambil air dengan pengeboran dianggap Dedi tidak sesuai dengan sebutan air minum yang didapat dari mata air.
Ahli hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Heru Hendrayana menuturkan, pengambilan air yang baik untuk industri AMDK memang berasal dari air tanah dalam, bukan yang dangkal. Maka, salah satu pengambilan air dilakukan dengan pengeboran.
"Karena (air dalam tanah dalam) itu kuantitas dan kualitasnya sudah jelas. Perusahaan yang besar itu akan milih dong sumbernya dari mana. Jadi bukan sekedar airnya banyak, tapi sumbernya dari mana," kata Heru dalam diskusi Jejak Air Pegunungan, Mata Air, dan Air Tanah di Kampus ITB, Selasa (4/11/2025).
