Bandung, IDN Times - Pertumbuhan penduduk Indonesia pada tahun 2045 diproyeksikan akan menyentuh angka 317 juta jiwa dengan dominasi usia produktif antara 20-65 tahun. Bonus demografi yang demikian besar nyatanya menyimpan tantangan dalam hal penyediaan perumahan layak huni di masa mendatang.
Dr. Ir. Agustinus Adib Abadi, M.Sc., dari Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman SAPPK menuturkan bahwa urbanisasi menyimpan dua kemungkinan yang terpolarisasi secara ekstrem. Di satu sisi jika pengelolaannya berhasil, urbanisasi akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Namun di sisi lain, jika urbanisasi gagal dikelola dengan baik, maka akan timbul bencana struktural bagi kota terkait.
“(Urbanisasi) Ini akan sangat berat sekali karena ke depan, khususnya di perkotaan, kita akan mengalami krisis. Bukan hanya krisis karena rumahnya terbatas, tetapi juga karena resource untuk membangun rumah ini menjadi berkurang,” kata Agustinus melalui siaran pers dikutip Minggu (18/12/2022).