Bandung, IDN Times - Gelombang rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan startup pada 2022 menjadi ancaman tersendiri. Namun, tidak semua kinerja produk digital startup Indonesia mengalami penurunan selama 2022. Bahkan, permintaan masyarakat terhadap produk digital tidak melemah.
Pandangan itu disampaikan Associate Profesor Hukum Teknologi Informasi Universitas Padjajaran (Unpad) Danrivanto Budhijanto saat dimintai pendapat terkait gelombang rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan startup Indonesia sepanjang 2022.
“Kita harus jeli melihat, yang terjadi bukan kinerja produk digitalnya menurun, bukan startup-nya yang turun, tapi sedang ada penyesuaian dari sisi bisnis. Terutama investor sedang menyesuaikan kembali modal yang mereka miliki," kata Danrivanto Budhijanto.
"Mereka tidak menumpuk semuanya di startup, tapi ditarik dulu untuk ditempatkan ke bidang yang tengah menguntungkan,” ujar Danrivanto Budhijanto.