Bandung, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyelenggarakan program restrukturisasi mesin atau peralatan pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Peremajaan mesin tersebut diharap bisa meningkatkan efisiensi hingga produksi industri TPT dalam negeri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita mengatakan bahwa krisis global yang terjadi berdampak pada industri dalam negeri, salah satunya adalah sektor TPT. Ketegangan di sejumlah negara membuat ada penurunan permintaan di pasar dalam negeri.
"Pemerintah terus melakukan berbagai kebijakan baik berupa insentif fiskal maupun insentif non fiskal serta perlindungan industri dalam negeri baik melalui berbagai program, salah satunya program restrukturisasi mesin atau peralatan," kata Reni dalam diskusi di Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).