Bandung Barat, IDN Times - Persembunyian home industri obat-obatan terlarang di Kampung Barunagri RT 03 RW 03 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbongkar. Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan polisi dari lingkaran bisnis barang haram itu.
Polisi berhasil mengungkap sumber produksi pil double L dan Y tersebut setelah mengungkap kasus peredaran obat berbahaya ini di wilayah Tasikmalaya. Dari ungkap kasus itu, polisi berhasil menelusuri rantai bisnis obat-obatan terlarang sampai ke sumber produksi.
"Pengungkapan ini berawal dari tanggal 12 Juni lalu, di mana Kepolisian dan BNN mengungkap home industri yang berada di Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat gelar perkara, Jumat (9/7/2021).