Bandung, IDN Times - Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkatan Darat (Organda) Jawa Barat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas moda trasnportasi pada 6-17 Mei 2021. Organda menilai kebijakan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan itu tidak adil.
Wakil Sekretaris DPD Organda Jabar Ifan Nur Mufidin menuturkan, pihaknya mencatat ada sekitar 44.900 angkutan umum yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Rinciannya yaitu 11.400 Angkutan Kota Antar-Provinsi (AKAP), 9.500 Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan kota sebanyak 24.000 se Jawa Barat. Dari angka tersebut, Organda Jabar menyebut hanya 20 persen yang beroperasi di masa pandemi COVID-19 ini.
"DPD Organda Jabar sangat kecewa terhadap keputusan yang disampaikan pemerintah tersebut, karena sebetulnya saat ini kerumunan-kerumunan orang sudah banyak terjadi, seperti halnya di pabrik-pabrik sudah mulai buka, pasar kalau mau jujur orang sudah berdesak-desakan, beberapa tempat hiburan juga sudah dibuka yang sebetulnya tidak bisa kita awasi dengan maksimal," ujar Ifan Nur Mufidin saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).