Bandung, IDN Times - Ketua organisasi angkutan darat (Organda) Jawa Barat Dida Suprinda meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengabaikan arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik di kawasan aglomerasi (Bandung Raya dan Bodebek). Aturan yang baru dikeluarkan kemarin, Kamis (6/5/2021) sore, dianggap tidak relevan dan tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.
Seharusnya pemerintah sebelum membuat aturan bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menerapkan aturan tersebut. Kalau diputuskan sepihak akan mempersulit banyak aspek termasuk dari segi transportasi.
"Aturan itu konyol menurut saya. Ini menjadi anomali dalam kebijakan yang dikeluarkan. Organda harap gubernur (Ridwan Kamil) abaikan saja aturan sekarang karena sudah banyak masyarakat mudik di hari pertama," ujar Dida saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).