Bandung, IDN Times – Lewat Operasi Libas Lodaya 2019, Polisi Resor Kota Besar Bandung menangkap 42 tersangka kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka di antaranya adalah muka lama yang pernah berurusan dengan kepolisian.
“Total 42 tersangka itu berkaitan dengan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), begal, juga berandalan bermotor menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, di Markas Polrestabes Bandung, Senin (16/9).