Bandung, IDN Times – Pelayanan publik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mengalami kemunduran. Jika tahun lalu pengumuman hasil PPDB dijelaskan sampai terang benderang, tahun ini pengumuman cenderung tidak transparan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengatakan jika tahun ini banyak potensi kecurangan yang bisa dilakukan baik oleh calon siswa mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka itu, ia tak heran ketika Wali Kota Bogor Bima Arya melaporkan tiga ASN kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat karena diduga melakukan kongkalikong dalam proses PPDB.