Bandung, IDN Times – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lewat sistem zonasi di seluruh SMA dan SMK di Kota Bandung masih berlangsung. Baru menginjak hari kedua, Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat sudah menerima sedikitnya 24 laporan masyarakat terkait proses tersebut.
Dari 24 laporan tersebut, ada dua laporan yang bikin dahi mengernyit. Di antaranya ialah dugaan praktik jual beli kursi, hingga jual beli Kartu Keluarga. Menurut Ombudsman, kedua praktik tersebut menjadi laporan rutin yang kerap menghiasi meja kerja mereka setiap PPDB digelar.
Meski demikian, hingga saat ini Ombudsman belum dapat memastikan kebenaran dua laporan tersebut. Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengaku masih mendalaminya.