Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi suap dan politik transaksional (Pixabay/Geralt)

Bandung, IDN Times – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lewat sistem zonasi di seluruh SMA dan SMK di Kota Bandung masih berlangsung. Baru menginjak hari kedua, Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat sudah menerima sedikitnya 24 laporan masyarakat terkait proses tersebut.

Dari 24 laporan tersebut, ada dua laporan yang bikin dahi mengernyit. Di antaranya ialah dugaan praktik jual beli kursi, hingga jual beli Kartu Keluarga. Menurut Ombudsman, kedua praktik tersebut menjadi laporan rutin yang kerap menghiasi meja kerja mereka setiap PPDB digelar.

Meski demikian, hingga saat ini Ombudsman belum dapat memastikan kebenaran dua laporan tersebut. Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengaku masih mendalaminya.

1. Laporan jual beli kursi

IDN Times/Galih Persiana

Menurut Haneda, ia telah menerima laporan yang mengindikasikan adanya jual beli kursi antara pihak sekolah dan orang tua calon siswa. Namun, sejauh ini, Ombudsman masih mengumpulkan bukti dari sang pelapor.

“Kami belum (mau) membuka informasi ini,” kata Haneda, kepada wartawan di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, Kota Bandung, Selasa (18/6).

Namun, jika benar masih terjadi jual beli kursi, hal tersebut akan menjadi pukulan bagi pelayanan pendidikan masyarakat yang sejatinya adil. “Itu merupakan kelemahan yang sangat mendasar, gitu loh. Sistem onasi dan sistem online itu, salah satunya berfungsi untuk memastikan bahwa dalam mekanisme PPDB tidak ada interkasi langsung. Itu kan tujuannya untuk menghilangkan itu (pungli),” tuturnya.

2. Berawal dari stigma masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di