Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabupaten Bogor, IDN Times - Nikson Pangaribuan alias Ucok, oknum polisi, tega menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kini, ia terpaksa harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang etik di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam. Pelaku diduga menggunakan tabung gas berukuran tiga kilogram untuk menghabisi ibu kandungnya.

"Memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas dengan mengamankan pelaku. Saat ini, sidang kode etik sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).

1. Kronologi peristiwa penganiayaan hingga pembunuhan

Ilustrasi penganiayaan. (Dok.istock)

Peristiwa itu mulanya diketahui oleh saksi yang berbelanja di warung korban pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21:30 WIB. Ketika korban berinisial H sedang melayani pembeli, tiba-tiba pelaku mendorong hingga korban terjatuh.

Kemudian pelaku Ucok mengambil tabung gas tiga kilogram yang ada di warungnya dan memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.

"Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah.

Pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan polisi pada Senin (2/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

2. Pelaku berpangkat bintara tinggi

Editorial Team

Tonton lebih seru di