Kabupaten Bogor, IDN Times - Nikson Pangaribuan alias Ucok, oknum polisi, tega menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kini, ia terpaksa harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang etik di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam. Pelaku diduga menggunakan tabung gas berukuran tiga kilogram untuk menghabisi ibu kandungnya.
"Memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas dengan mengamankan pelaku. Saat ini, sidang kode etik sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).