Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak asal menginvestasikan uanganya pada lembaga koperasi. Terlebih koperasi yang menawarkan bunga tinggi pada investasi yang diberikan bisa jadi adalah lembaga bodong.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Startegis Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat Aulia Fadly menuturkan, harus ada edukasi pada masyarakat lebih banyak agar mereka tidak tergiur dengan janji manis bunga tinggi pada sebuah investasi, termasuk ke koperasi.
"Harus dicek dulu dengan data perusahaan investasi juga ke OJK apakah lembaga itu mempunyai izin usaha yang legal, kemudian institusinya seperti apa," kata Aulia dalam sebuah diskusi, Selasa (14/2/2023).