Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251021-WA0039.jpg
Wali Kota Bandung, M. Farhan (Humas/Pemkot Bandung)

Intinya sih...

  • Nilai SPI Kota Bandung rendah, masih rawan korupsi dengan nilai 69.

  • Potensi risiko korupsi meliputi pengelolaan anggaran, SDM, pengadaan barang dan jasa, serta integritas ASN.

  • KPK menyoroti pengawasan internal Pemerintah Kota Bandung untuk mitigasi potensi korupsi atau penyimpangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times- Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Bandung masih rendah. Tercatat pada tahun 2024, Kota Bandung masih masuk dalam kategori rawan dengan nilai SPI 69, sedangkan untuk kategori terjaga dimulai dari nilai 78.

"Jadi nilai 69 menunjukkan masih banyak potensi risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, SDM, pengadaan barang dan jasa, maupun integritas ASN," ujar Analis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati di Jalan Aceh, Selasa (21/10/2025).

1. Potensi jual beli jabatan masih kental

(Humas/Pemkot Bandung)

Irawati menyampaikan, potensi kasus korupsi yang lainnya di Pemkot Bandung yakni dalam hal jual beli jabatan. Melihat data statistik, penanganan perkara menunjukkan hal tersebut sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi.

"Dalam konteks jual beli jabatan, biasanya lebih kepada siapa yang disukai atau dapat mengakomodir kepentingan tertentu. Ketika manajemen ASN tidak menempatkan the right man in the right place, akhirnya keputusan tersebut hanya didasari kepentingan pribadi atau kelompok," kata Irawati.

Sehingga, kata dia, muncul praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan daerah. Apalagi dengan nilai SPI 69, potensi jual beli jabatan juga termasuk dalam risiko karena aspek pengelolaan sumber daya manusia menjadi salah satu komponen penilaian.

"Konteks inilah yang menjadi perhatian kami melalui MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), yaitu alat ukur dari KPK dalam delapan area perbaikan tata kelola," ucapnya.

2. Kasus korupsi di Kota Bandung masih tinggi

(Humas/Pemkot Bandung)

KPK pun turut menyoroti sejauh mana pengawasan internal Pemerintah Kota Bandung berjalan. Sebab, pengawasan ini menjadi bentuk mitigasi awal apabila ditemukan potensi korupsi atau penyimpangan.

Dengan begitu, kata dia, potensi korupsi dan penyimpangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparatur pengawas internal, baik melalui mekanisme pengawasan internal maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kalau melihat sejarah yang sudah berlangsung di Pemkot Bandung, memang cukup tinggi kasus korupsinya. SPI dan juga beberapa kasus sebelumnya menunjukkan hal tersebut," ujar Irawati.

3. Farhan akui SPI Kota Bandung belum sehat

(Humas/Pemkot Bandung)

Sementara Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, SPI Pemkot Bandung hingga saat ini belum benar-benar sehat, sedangkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention sudah cukup baik karena nilainya tinggi.

"Walaupun kami memang belum sehat-sehat banget, baru MCSP saja pas 90, kita harus di atas 90. Tetapi SPI masih di bawah 78 baru 69, artinya masih rentan," kata Farhan.

Sementara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pihaknya mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan antara KPK dan Pemkot Bandung.

"Ini salah satu bentuk upaya kita untuk meningkatkan SPI dan juga MCSP untuk bisa memastikan bahwa apa yang kita lakukan ini berada dalam pemantauan tata kelola yang sehat tanpa korupsi," ucapnya.

Editorial Team