Bandung, IDN Times - Kemarin, Selasa (12/3), salah satu terdakwa kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta (Haringga Sirla) bernama Cepi mengaku digebuki polisi saat menjalani penyidikan. Peristiwa itu ia ceritakan saat hakim mengkritisi perbedaan keterangan Cepi yang tertanam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan yang ia utarakan di persidangan.
Tak hanya itu, dalam BAP tersebut pun Cepi bersaksi bahwa terdakwa lainnya, Joko Susilo, ikut memukuli Haringga. Sementara dalam persidangan, Cepi berani bersumpah bahwa Joko tidak ikut mengeroyok Haringga.
Maka itu, hari ini, Rabu (13/3), hakim menghadirkan dua orang aparat polisi yang menyidik Cepi. Salah satunya bernama Suharto, yang disebut ikut memukuli Cepi agar mau mengaku telah memukuli Haringga.
Bagaimana jalannya konfrontir antara Cepi dan aparat polisi yang diduga menggebuknya?