Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nekat, Wanita Ini Selundupkan Sabu di Balik Jahitan Celana ke Lapas Sukabumi
Terduga pelaku penyelundupan sabu ke Lapas Sukabumi (IDN Times/dok Lapas)
  • Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menggagalkan penyelundupan sabu 12,83 gram bruto melalui layanan kunjungan dan penitipan barang pada Senin (28/9).
  • Dua pengunjung wanita diduga menyembunyikan sabu dalam jahitan merek tiga celana titipan serta sebuah jaket yang dililit lakban hitam.
  • Lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota; seluruh barang bukti dan pihak yang diduga terlibat telah diserahkan untuk proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Petugas Lapas Sukabumi menemukan sabu yang dibawa dua perempuan. Sabu itu disembunyikan di jahitan merek celana dan di dalam jaket. Mereka mau menitipkannya untuk orang di lapas. Polisi lalu datang dan membawa semua sabu, beratnya 12,83 gram, serta orang yang diduga terlibat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ketelitian petugas Lapas Sukabumi dalam memeriksa barang titipan menunjukkan pengawasan berjalan sigap, bahkan mampu mengungkap modus penyembunyian yang rapi dalam waktu berdekatan. Respons cepat dengan melibatkan Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota juga memastikan barang bukti dan pihak terkait segera ditangani melalui proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sukabumi, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,83 gram bruto. Barang haram tersebut diselundupkan oleh pengunjung melalui layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang pada Senin (28/9).

Aksi nekat ini melibatkan dua pengunjung wanita dengan modus operandi yang terbilang licik, mulai dari disembunyikan di balik jahitan merek celana hingga diselipkan di dalam jaket.

1. Disembunyikan dengan Cara Dijahit di Bagian Merek Celana

Barang bukti kasus penyelundupan sabu ke Lapas Sukabumi (IDN Times dengan/dok Lapas)

Upaya penyelundupan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat itu, petugas pemeriksa barang bernama Rizki M Iqbal Dyaz mencurigai barang titipan berupa celana yang dibawa oleh pengunjung wanita berinisial D.D.A untuk warga binaan berinisial R.W.

Setelah diperiksa secara teliti, petugas menemukan satu bungkus kristal putih diduga sabu yang sengaja dijahit rapi di bagian merek celana tersebut. Tak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan pada celana bermerek serupa juga membongkar dua paket sabu lainnya yang ditujukan untuk warga binaan berinisial DYP dan HH.

"Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dengan cara dijahit di bagian merek celana," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Selasa (29/9/2026).

2. Sembunyikan Sabu dalam Jaket yang Dititipkan di Loker PTSP

ilustrasi sabu (www.riauonline.co.id)

Belum selesai dengan temuan pertama, aksi nekat kedua kembali terbongkar berselang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 11.08 WIB. Petugas wanita bernama Siti Mardiah memeriksa pengunjung berinisial I.S. yang hendak menitipkan jaket di loker PTSP untuk seorang warga binaan berinisial T.E.

Dari dalam jaket tersebut, petugas mendapati satu paket bungkusan mencurigakan yang dililit menggunakan lakban hitam. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk segera ditindaklanjuti.

"Petugas wanita menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam di dalam jaket tersebut," jelas Budi.

3. Libatkan Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk Proses Hukum Lanjutan

Ilustrasi sabu (IDN Times/Teri)

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota. Sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak lima personel kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penimbangan dan pemeriksaan barang bukti secara bersama-sama.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diamankan mencapai 12,83 gram bruto, yang terdiri dari paket lakban hitam seberat 3,09 gram serta tiga paket dari celana titipan masing-masing seberat 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram. Seluruh barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba," tegas Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article