(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Meski begitu, Sumasna memastikan, para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K hingga CPNS maka kemungkinan akan dipekerjakan menjadi paruh waktu. Hanya saja, hal itu masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri mendorong agar tenaga honorer tetap mengikuti seleksi P3K.
"Prioritas pertamanya ke P3K dulu. Karena kalau mereka tidak lulus di P3K, registrasinya tetap tercatat sehingga nanti berpeluang sebagai paruh waktu dan paruh waktu ini nanti akan punya NIP gitu. Jadi teregistrasi sebagai ASN tapi posisinya paruh waktu," katanya.
Sumasna memastikan, target kejelasan status tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K ini nantinya akan diumumkan setelah semua proses tes selesai.
"Kalau dari sisi timeline kami mengikuti yang ada di pusat, jadi nanti bulan Juli 2025 itu semua selesai dari sisi status," ucapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin memastikan para honorer di lingkungan Pemprov Jabar tidak akan kehilangan pendapatan. Meski begitu, ia belum bisa memastikan nasibnya nanti akan seperti apa.
"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," ujar Bey.
"Untuk statusnya belum, tapi kami jamin mereka tidak akan kehilangan nilai yang mereka terima. Masih bertahap, ada P3K gelombang dua, makanya kami ada roadmap bagaimana penyelesaiannya dan seperti apa," katanya.