Selain pemangkasan anggaran MICE, Ida juga mengkritisi rencana pemerintah untuk menaikkan pajak hotel menjadi 12%. Menurutnya, kebijakan ini justru semakin memberatkan industri perhotelan yang baru mulai pulih setelah terdampak pandemi.
Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena pemerintah menaikkan target pajak tanpa memberikan solusi bagi industri perhotelan yang kehilangan pendapatan dari sektor MICE.
"Kalau pemerintah ingin menaikkan pajak, maka seharusnya kegiatan MICE tetap berjalan atau bahkan ditingkatkan. Jangan hanya memangkas anggaran tapi tidak memberi solusi bagi hotel dan restoran," katanya.
Pemangkasan anggaran MICE tidak hanya berdampak pada hotel dan pekerja di sektor perhotelan, tetapi juga berimbas pada ekonomi daerah secara keseluruhan. Banyak UMKM lokal yang menggantungkan hidup mereka pada kegiatan hotel, seperti katering, penyedia souvenir, penyewaan alat konferensi, dan transportasi.
Ida juga menyoroti pentingnya studi banding dan perjalanan dinas bagi pemerintah daerah. Menurutnya, perjalanan dinas tidak hanya sekadar agenda rapat, tetapi juga menjadi sarana untuk belajar dari daerah lain dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kalau semuanya dipangkas dan rapat hanya dilakukan di kantor masing-masing, bagaimana pemerintah daerah bisa berkembang? Studi banding itu penting untuk melihat bagaimana daerah lain bisa lebih maju. Ini juga membantu hotel-hotel lokal bertahan," katanya.