Sementara itu, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk segera menutup operasional Holywings. Meski manajemen Holywings pusat sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan SARA yang dilakukan, tapi itu jangan sampai menutup keinginan masyarakat agar kafe tersebut ditutup.
"Walaupun permintaan maaf sudah dilakukan namun sesuai dengan tuntutan kami yang bahwa proses hukum harus terus dilakukan," kata Grandy.
Menurutnya, GP Ansor Bandung telah melaporkan dugaan tindak pidana ke Polrestabes Bandung dan hingga sekarang laporan tersebut terus dikawal agar ada tindakan dari polisi.
"Selain itu, kami juga hari ini kami melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Kang Yana Mulyana mendesak beliau untuk memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelangaran perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung," kata dia.
Selain menutup operasional kafe Holywings di Bandung, GP Ansor pun mendesak Wali Kota Bandung mencabut izin seluruh gerai yang ada di kota ini. Sehigga gerai Holywings ke depannya tidak buka kembali.