Bandung, IDN Times - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, melakukan diskusi dengan ratusan pendukungnnya di Kota Bandung dengan tema Ngajabarkeun Anies. Dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah pertanyataan yang dilayangan kepada Anies, salah satunya mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
Terkait pertanyaan tersebut, Anies menyebut bahwa dalam negara hukum setiap orang memiliki untuk berserikat, berkumpul, melakukan apapun sebagai warga Indonesia. Negara pun tidak bisa mengatur pikiran orang, atau perasaan tertentu yang dianggap menyimpang.
"Yang bisa diatur adalah perbuatan. Bila (sebuah organisasi) melakuan perbuatan melawan hukum maka hukum akan mengambil tindakan yang didisiplinkan," kata Anies, Minggu (28/1/2024).