Nasib HTI-FPI Jika Anies Jadi Presiden: Kita Hormati Keputusan Negara

Bandung, IDN Times - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, melakukan diskusi dengan ratusan pendukungnnya di Kota Bandung dengan tema Ngajabarkeun Anies. Dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah pertanyataan yang dilayangan kepada Anies, salah satunya mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
Terkait pertanyaan tersebut, Anies menyebut bahwa dalam negara hukum setiap orang memiliki untuk berserikat, berkumpul, melakukan apapun sebagai warga Indonesia. Negara pun tidak bisa mengatur pikiran orang, atau perasaan tertentu yang dianggap menyimpang.
"Yang bisa diatur adalah perbuatan. Bila (sebuah organisasi) melakuan perbuatan melawan hukum maka hukum akan mengambil tindakan yang didisiplinkan," kata Anies, Minggu (28/1/2024).
1. Tak bisa menyamakan satu pikiran dengan pikiran lain
Menurutnya, sebuah pemikiran seseorang memang akan berbeda dengan lainnya. Dengan demikian tidak bisa untuk menyamakan satu pikiran dengan pikiran lainnya. Hal yang bisa diatur oleh negara adalah perbuatan seseorang atau organisasi.
Maka, ketika sebuah organisasi melakukan tindakan melanggar hukum apapaun keorganisasiannya akan dihukum dan dibuktikan di pengadilan.
"Nah, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah, itu keputusan pemerintah, sudah dijalani kemarin. Jadi bagi kami, kita hormati keputusan yang sudah dilakukan oleh pemerintah setuju atau tidak setuju keputusan itu sudah dibuat, sudah terjadi," kata Anies.