Bandung, IDN Times - Sebanyak 32 ribu honorer di lingkungan Pemprov Jabar masih belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 nasib honorer ini akan ditentukan sebelum November 2023.
Kepala BKD Provinsi Jabar, Sumasna mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar sendiri pada dasarnya tetap membutuhkan tenaga non ASN.
"Jadi ada 32 ribu honrorer dari BKN verifikasi. Jadi kita di lapang kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non asn tadi kita nanti masih nunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," ujar Sumasna usai acara Japri di Gedung Sate, Senin (29/5/2023).