Bandung, IDN Times - Seorang narapidana di rumah tahanan (Rutan) negara kelas 1 Bandung nekat selundupkan tembakau gorila dan sabu-sabu dalam bungkus snack hingga deodorant. Aksi penyelundupan tersebut terjadi pada Senin (22/6) malam.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, barang tersebut dititipkan oleh seorang pelaku untuk narapidana. Namun, petugas mencurigai isi dari barang titipan tersebut dan ternyata berisi snack dan deodorant.
"Penyelundupan narkotika dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam bungkus snack dan deodorant oleh pelaku," ujar Aris saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/6).