Bandung, IDN Times - Nama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln kembali disebut dalam persidangan perkara korupsi ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang.
Hendri disebut turut menyetujui sejumlah paket pekerjaan yang akan didapatkan kepada terdakwa Sarjan. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Pembangunan Jalan, Dede Chairul saat memberikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, Senin (19/5/2026).
Dede menerangkan, dalam rentang waktu 2024-2025 dirinya sempat diminta untuk menghadap Hendri ke ruangannya, dan saat itu turut ditentukan proyek mana saja yang diterima oleh Sarjan.
"Dipanggil ke ruangan terus menentukan Pak Sarjan sekian nilai pekerjaannya. Saya sempat menyampaikan paket-paket tahun ini. Kemudian (Hendri) memutuskan pekerjaan paket-paket ini," ujar Dede dalam persidangan.
