Jokowi di Istora Senayan, Senin (27/5/2024). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan sejumlah pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk membatalkan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Ya, saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi, itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringakan," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jokowi mengatakan, aturan teknis pembatalan kenaikan UKT akan dibuat Mendikbudristek.
"Nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut, bisa saja UKT di PTN naik pada 2025.
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi, sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," kata dia.