Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Diketahui, Pemprov Jawa Barat mengalokasikan dana senilai Rp218 miliar yang bersumber dari APBD 2026, untuk program beasiswa pelajar yang tidak mampu di sekolah swasta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, terdapat perbedaan penyaluran dana bantuan pendidikan dalam program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu di sekolah swasta dengan BPMU.
Penyaluran dana program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu di sekolah swasta langsung kepada individu. Sedangkan, penyaluran bantuan pendidikan swasta yang sebelumnya disebut BPMU melalui sekolah atau yayasan.
"Nilainya Rp218 miliar, langsung berbentuk beasiswa ke anak didik (pelajar) di sekolah swasta. Pak Gubernur juga sudah menyampaikan itu," kata Herman, Sabtu (31/1/2026).
Herman menilai tidak ada persoalan mengenai bantuan pendidikan swasta dari Pemprov Jawa Barat ke lembaga, berubah menjadi bantuan langsung ke pelajar.
"Sudah kami bahas bersama DPRD Jawa Barat, skema BPMU di 2026 direvitalisasi dari sebelumnya ke lembaga menjadi bantuan ke pelajar langsung," ujarnya.
Kata Herman, perubahan bantuan pendidikan swasta merupakan hasil penyesuaian dengan kondisi APBD Jawa Barat yang terdisrupsi sekitar Rp2,4 triliun.
"Di sisi yang lain, kami menyesuaikan dengan kondisi anggaran Jawa Barat yang terdisrupsi Rp2,4 triliun. Hadi semua sektor kami efisiensikan tapi efektivitas tetap terjaga. Secara kuantitatif menurun tapi yang paling penting kan efektivitas. Itu target kami di 2026," ujarnya.