Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Jawa Barat segera menindaklanjuti instruksi Gubernur Dedi Mulyadi soal peserta didik baru diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan kedisiplinan. Persyaratan itu, dipastikan berlaku untuk seluruh SMA, SMK dan sederajat di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan, instruksi ini juga sudah tertuang dalam Surat Edaran dimana telah disampaikan ke sekolah-sekolah dan pemerintah daerah di kabupaten kota Jabar.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan hal itu dan beberapa, mungkin semua sekolah, karena sudah pakai surat edaran kita bahwa harus ada surat pernyataan antara sekolah dengan orangtua," ujar Purwanto, Kamis (19/2/2026).
