Bandung, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung selesai. Kebijakan selanjutnya Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat yang tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat. Pelonggaran aktivitas pun mulai dirasakan masyarakat.
Dalam hal penyekatan jalan misalnya, aparat baik kepolisian maupun dinas perhubungan sudah tidak melalukan penyekatan jalan. Sebelumnya ada 40 titik di Kota Bandung yang disekat demi membatasi mobilitas masyarakat.
Dari pantauan IDN Times, Rabu (21/7/2021), penutupan jalan yang kerap dilakukan sejak pagi hari, pukul 08.00 WIB sudah tidak ada. Jalan di Asia Afrika, Braga, Dipatiukur, Merdeka, hingga IR H Djuanda (Dago) sudah bisa dilalui kendaraan.
Lalu lalang kendaraan pun terpantau ramai melintasi jalanan yang telah disekat sejak PPKM Darurat dilakukan pada 3 Juli 2021.