Pangandaran, IDN Times - Warga Jawa Barat yang ingin berlibur ke Pantai Pangandaran kini lebih mudah. Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mencabut syarat hasil rapid test nonreaktif bagi wisatawan mulai 1 Juli 2020. Kebijakan tersebut diputuskan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholders pariwisata di Hotel Pantai Indah Timur, Pangandaran, Senin (29/06) malam.
"Wisata yang tadinya pakai rapid test, sekarang sudah bisa tanpa rapid test, khusus untuk wisatawan yang berada dari daerah di Jawa Barat," tutur Jeje.
Dia mengatakan, destinasi wisata sudah dibuka sejak tiga pekan lalu, namun pihaknya memberikan syarat ketat bagi wisatawan untuk melindungi warga Pangandaran.
"Awalnya kita berlakukan rapid test karena dari 11 kasus positif COVID-19 di Pangandaran, sebagaian besar karena pendatang, karena itu kita hati-hati betul dalam membuka wisata," ujarnya.