Bandung, IDN Times - Kehadiran perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat penolakan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Seharusnya, perwakilan MUI tersebut menghadiri pertemuan bersama tim investigas Pemprov Jabar dan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Alhasil MUI tidak bisa berada di dalam pertemuan antara tim investigasi Pemprov Jabar dan Ponpes Al-Zaytun.
Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam geram karena mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak Ponpes Al-Zaytun. Padahal, MUI adalah lembaga legal yang kehadirannya diakui negara. Meski tidak masuk dalam pertemuan, MUI telah mengirimkan empat pertanyaan yang harapannya bisa segera dijawab oleh Panji.
Jika memang tidak ada tanggapan sama sekali, MUI tetap bakal memberikan keputusan tekait keberadaan Ponpes tersebut.
"Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesaui data, kita akan segera membuat laporan. Dan kita ingin secepatnya ada langkah yang dilakukan (terkait keberadaan Al-Zaytun)," kata Firdaus dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).
