Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kehadiran perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat penolakan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Seharusnya, perwakilan MUI tersebut menghadiri pertemuan bersama tim investigas Pemprov Jabar dan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Alhasil MUI tidak bisa berada di dalam pertemuan antara tim investigasi Pemprov Jabar dan Ponpes Al-Zaytun.

Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam geram karena mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak Ponpes Al-Zaytun. Padahal, MUI adalah lembaga legal yang kehadirannya diakui negara. Meski tidak masuk dalam pertemuan, MUI telah mengirimkan empat pertanyaan yang harapannya bisa segera dijawab oleh Panji.

Jika memang tidak ada tanggapan sama sekali, MUI tetap bakal memberikan keputusan tekait keberadaan Ponpes tersebut.

"Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesaui data, kita akan segera membuat laporan. Dan kita ingin secepatnya ada langkah yang dilakukan (terkait keberadaan Al-Zaytun)," kata Firdaus dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

1. Sudah punya data dan fakta terkait Al-Zaytun

Instagram @melameyy

Ketua Komisi dan Pengkajian, Pengembangan MUI ini memastikan akan segera melayangkan surat panggilan kepada Panji dan pimpinan ponpes Al-Zaytun untuk segera bertemu agar bisa mengklarifikasi apa yang selama ini ramai di media massa serta media sosial.

Walaupun, MUI sebenarnya sudah memiliki fakta serta data kurang mengenai ponpes ini. Firdaus bakal melaporkan data tersebut ke pimpnan MUI untuk memastikan apakah ponpes ini masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, atau penodanaan agama.

"Kita akan laporkan entah itu bersedia atau tidak bersedia Panji Gumilang untuk tabayun," ujarnya.

2. Sudah lakukan penelitian sejak 2002

instagram.com/infolangsaku

Menurutnya, pengumpulan data mengenai ponpes Al-Zaytun tidak baru dilakukan. Penelitian bahkan telah dijalankan dari 2022 sehingga berbagai fakta dan data telah dikumpulan MUI.

Fakta ini dipastikan akurat sehingga bisa memutuskan apakah ponpes ini memang sesuai dengan akidah atau tidak dalam memberikan ajaran agama Islam kepada para santrinya.

"Sudah sangat lengkap dan akurat. Itu semua sudah kita miliki," paparnya.

3. Panji Gumilang enggan beri tanggapan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat hadir undangan Pemprov Jabar. (Debbie Sutrisno/IDN Times)

Pertemuan antara Pimpingan Lembagan Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujung antiklimaks. Tim investigasi tidak mendapatkan klarifikasi dan seolah mengikuti aturan main yang ditawarkan oleh Panji Gumilang.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Selama berada di dalam ruangan, Panji Gumilang enggan memberikan klarifikasi dari sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Ia memberikan opsi untuk membawa daftar pertanyaan yang nantinya akan dijawab secara tertulis. Tawaran itu pun diterima, meski belum jelas kapan tenggat waktu yang diberikan.

“Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau,” kata Ketua Tim Investigasi dari Pemprov Jabar Badruzzaman M. Yunus saat memberikan keterangan usai pertemuan.

Editorial Team