Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk keras tindakan HW guru sekaligus pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bandung yang melakukan tindakan rudapaksa pada 12 muridnya.
Asep Ahmad Fathurrohman, Sekretaris Umum MUI Kota Bandung mengatakan, MUI telah melakukan penelusuran berkaitan dengan isu pelecehan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan.
"Berdasarkan penelusuran itu, MUI Kota Bandung menyatakan bahwa kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan dengan memakan korban sebanyak 12 orang anak-anak santriwati benar adanya," ujar Asep, Kamis (9/12/2021).