Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat hadir undangan Pemprov Jabar. (Debbie Sutrisno/IDN Times)

Bandung, IDN Times - Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pertemuan dengan tim investigasi dari Pemprov Jawa Barat. Namun, dalam agenda tersebut Panji enggan bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Padahal, MUI sudah mengirimkan lima orang untuk memberikan pertanyaan kepada Panji.

Alhasil pertanyaan tersebut hanya bisa diberikan kepada tim investigasi untuk kemudian harus dijawab Panji. Sayangnya Panji pun enggan menjawabnya dan meminta waktu kepada tim investigasi.

"Kita pertanyakan beberapa hal dan mereka meminta waktu. Ya kita tunggu saja waktunya, tapi MUI juga punya waktu dan langkah yang akan dilakukan" kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

1. Ini empat pertanyaan yang harus segera dijawab

IDN Times/Debbie Sutrisno

Firdaus menyebut empat poin itu antara lain pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal kitab suci Al Quran yang disebut berasal dari Rasul. Padahal seharusnya kitab ini berasal dari Allah SWT.

Kedua, penafsiran mengenai kepercayaan kepada kitab-kitab sebelum Al-Quran. Ketiga, adanya tafsir yang disebut Al-Zaytun bahwa Tanah Suci itu di Indonesia, bukan di Mekah.

"Serta isu soal hubungan dengan lawan jenis," kata Firaus.

2. Firdaus sudah beberapa kali meminta klarifikasi

instagram.com/infolangsaku

Dia menyebut sebelumnya tim dari MUI pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke pihak Al-Zaytun pun sejauh ini belum ada respon.

"Kami kecewa kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa clear dan kita MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata dia.

Sehingga dia pun memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun tersebut. Karena, kata dia, pihak MUI pun telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.

"MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, atau penodaan agama atau tidak," kata dia.

3. Panji Gumilang buru-buru pulang setelah pertemuan

Debbie Sutrisno/IDN Times

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa tim investigasi bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait polemik yang sedang terjadi. Seusai diperiksa, Panji memilih bungkam. Ia tak bersedia memberi keterangannya kepada awak media ihwal pemeriksaan hari ini.

“Bagus, bagus. Sudah ya, sudah selesai (pemeriksaannya),” ucap Panji

Ia bergegas pergi meninggalkan Gedung Sate menggunakan mobil Toyota Land Cruiser warna hitam.

Editorial Team