Bandung, IDN Times - Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar berkomentar soal rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama.
Menurut Rafani, Kementerian Agama ada baiknya mengkaji terlebih dahulu mengenai rencana kebijakan itu, sebelum nantinya menjadi kontroversi di masyarakat. Pengkajian menurutnya bisa mematangkan rencana itu sendiri.
"Memang bagusnya dikaji dulu agar matang betul, sehingga kebijakan yang keluar tidak mengakibatkan kegaduhan. Ini kan agama kok jadi faktor kekisruhan, kami harus jaga, harus hindari, harus bijak," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024).