Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau agar seluruh jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun ke tanah suci. Jemaah yang membawa jimat berpotensi kena pasal sihir di Arab Saudi.

Ketua MUI Jawa Barat, Prof. Rachmat Syafei mengatakan, imbauan ini juga diberikan berdasarkan instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

"Mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main. Kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan, bisa begitu," ujar Rachmat di Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).

1. Jimat bakal jadi masalah bagi jemaah haji

Ilustrasi jemaah haji. (dok. Angkasa Pura I)

Pemerintah Arab Saudi akan memperhatikan betul jimat yang dibawa oleh jemaah calon haji. Adapun jimat ini bisa berupa buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu dan beberapa hal lainnya.

"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan kiai yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi," ungkapnya.

2. Jemaah haji harus fokus beribadah

Editorial Team