Bandung, IDN Times - Wacana penundaan Pemilu 2024 oleh kalangan elit politik jadi sorotan. DPR memastikan penundaan pemilu tak bisa dilakukan sebagai bentuk amanat konstitusi sekaligus regenerasi kepeimpinan di badan Eksekutif maupun Legislatif.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, pemilu sangat dibutuhkan meski negara dan masyarakat dihadapkan dengan Pandemik COVID-19. Bahkan, Farhan menilai, isu penundaan Pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.
"Kita membutuhkan pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis. Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," tegas Farhan dalam keterangannya, Selasa 15 Maret 2022.
Bahkan, Farhan menilai, konstestasi Pemilu 2024 akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur - figur muda.
"Trend politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," katanya.