Bandung, IDN Times - Fenomena ketersediaan minyak goreng pasca pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan yang mampu menembus Rp37 ribu perliter ditambah dengan kelangkaan minyak curah meski ditarif murah, dianggap merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran, semakin memperkuat pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.
"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," ujar Farhan dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Selasa 22 Maret 2022.