Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran mulai 6 - 24 Mei, mendatang. Larangan itu berlaku juga untuk para santri.
Namun, Kebijakan ini sepertinya tidak akan diikuti seluruhnya bagi sebagian masyarakat termasuk santri di Kabupaten Tasikmayala, Jawa Barat. Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, KH Abun Bunyamin Ruhiat mengaku, tetap akan memulangkan santrinya pada 4 Mei, nanti. Selain itu, dia juga keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarangan mudik diberlakukan juga untuk santri.
"Kebijakan ini sangat sulit diterapkan. Momen mudik itu hanya bisa dilakukan santri selama setahun sekali terjadi saat Idul Fitri. Mereka semua berkumpul dengan keluarga," ujar KH Abun.