ilustrasi wisuda (pexels.com/Pavel Danilyuk)
Sementara itu, Plh Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih melakukan pendataan secara menyeluruh mengenai jumlah tunggakan siswa-siswi sekolah swasta ini.
"Belum rilis ya, kami masih menunggu. Tapi data untuk semua sekolah sudah ada, yang untuk tunggakan dan persoalan administrasi masih kita lakukan pendataan. Jadi kami belum bisa menyampaikan berapa totalnya," kata Deden.
Disinggung soal data sementara yang menyatakan telah mencapai ratusan juta dari beberapa sekolah di 14 kabupaten dan kota, Deden memastikan hal itu akan dibahas bersama dengan pucuk pimpinan.
"Itu yang akan kami diskusikan dengan Pak Sekda dan Gubernur. Sebetulnya penegasan kami dalam Permendikbud itu tidak boleh penahanan ijazah. Tapi kami juga paham di sekolah swasta itu ada bagian yang memang berkaitan masalah keuangan," katanya.
Lebih jauh, Deden memastikan, MoU dengan sekolah swasta juga belum memiliki kesepakatan tentang berapa jumlah kompensasi yang bisa dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Saat ini, MoU masih dalam bentuk draft.
"Belum bisa menyampaikan karena masih draft, dan draft itu akan ditandangani oleh Pak Sekda dan pihak Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Jadi klausal masih dibahas dan kami akan menerima masukannya," katanya.
"Baru kami bahas lagi dengan biro hukum, kemungkinannya seperti apa karena di amanat Pak Sekda harus disesuaikan dengan kondisi fiskal di Pemprov Jabar," tuturnya.
Meski belum ditentukan berapa biaya kompensasi yang akan diberikan, Deden memastikan, pemerintah provinsi tidak akan sanggup untuk membayar sepenuhnya secara langsung. Hanaya saja, nantinya pelunasan bisa menggunakan skema pembayaran secara diangsur.
"Secara real kayaknya gak mungkin, kalaupun mungkin pasti akan dibayar secara gradual, itulah yang disebut kemampuan fiskal. Kalau harus dibayar sekian triliun Rupiah berapa tahun itu, kemampuan anggaran kami. Tapi amanat Pak Gubernur akan didiskusikan terkait bantuan yang diberikan," tuturnya.
Selain itu, nantinya akan banyak opsi yang akan diterapkan agar tunggakan para siswa-siswi ini lunas dan ijazah bisa segera dikeluarkan oleh pihak sekolah swasta. Adapun saat ini inspektorat akan terlebih dahulu mengaudit keuangan dari sekolah swasta ini.
"Nanti akan diaudit, misalkan punya utang Rp5 juta dan hanya mampu Rp3 juta. Tapi belum bicara soal teknis itu. Kami fokus ke merumuskan MoU dan kondisi fiskal daerah," kata dia.