Bandung, IDN Times - Sekelompok aktivis Jawa Barat (Jabar) yang mengatasnamakan diri Aliansi Nano menolak politisasi korban COVID-19 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil. Mereka menganggap bahwa korban corona yang wafat dan namanya ditulis dalam Monumen COVID-19 sarat dipolitisasi oleh Emil.
Herry Mos selaku Ketua Presidium Aliansi Nano Jabar mengatakan, bangunan yang akan diresmikan sebagai Monumen COVID-19 merupakan Proyek Revitalisasi Kawasan Gasibu dengan nilai pagu Rp90 miliar, dengan anggaran dari APBD Jabar 2019 dan telah selesai pada Maret 2020.
Menurutnya, dalam konteks ini bisa diartikan bahwa bangunan yang diklaim Emil sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 adalah bangunan yang telah direncanakan dan didirikan sebelum terjadinya musibah COVID-19.
Berdasarkan penelusuran Tim Aliansi Nano, ia menjelaskan bahwa proyek revitalisai di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat.
"Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB maupun CSR dari swasta lainnya," ujar Herry dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).