Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Jual Titik Dapur MBG Terbongkar, Empat Orang Raup Hampir Rp2 M
Modus Jual Titik Dapur MBG Terbongkar, Empat Orang Raup Hampir Rp2 Miliar
  • Polda Jawa Barat ungkap penipuan jual titik dapur program Makan Bergizi Gratis, empat tersangka tipu 13 korban dengan kerugian hampir Rp2 miliar.
  • Para pelaku gunakan identitas palsu dan nama pejabat Badan Gizi Nasional untuk meyakinkan korban agar mentransfer uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik dapur.
  • Wakil BGN menegaskan pengajuan titik dapur hanya bisa dilakukan lewat portal resmi daring, serta mengimbau masyarakat waspada terhadap modus jual beli titik ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pembukaan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu 13 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,963 miliar.

Para tersangka menjanjikan korban bisa mendapatkan titik koordinat dapur SPPG dengan membayar uang mulai Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan membuat ID palsu yang seolah diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawa mengatakan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk sejak Januari 2024. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik penjualan titik dapur SPPG secara ilegal.

“Tersangka menjanjikan kepada para korban dapat membuka portal koordinat SPBG sesuai keinginannya masing-masing dengan syarat memberikan uang senilai Rp75 juta sampai Rp150 juta,” kata Hendra dalam konferensi pers.

1. Tersangka pakai nama pejabat BGN untuk meyakinkan korban

Modus Jual Titik Dapur MBG Terbongkar, Empat Orang Raup Hampir Rp2 Miliar

Polisi menetapkan empat tersangka yakni YRN alias Yon Ramdan Nuryamin, AY alias Anwar Yusuf, AN alias Ali Nugraha, dan OSP alias Oki Septian Pradana.

Menurut polisi, Oki berperan penting karena mengaku sebagai keponakan Wakil BGN, Soni Sanjaya. Nama pejabat BGN itu dipakai untuk membuat korban percaya bahwa para tersangka memiliki akses resmi dalam penentuan titik dapur MBG.

“Tidak ada satu pun uang yang masuk ke BGN. Semua itu memang niatnya palsu,” ujar Hendra.

Dari hasil penyidikan, uang para korban ditransfer ke rekening Ali Nugraha sebelum kemudian dibagi ke para pelaku lainnya. Polisi mencatat Oki menerima bagian terbesar hingga Rp1,046 miliar.

2. Korban dijanjikan dapat titik dapur MBG di Banjar dan Cilacap

Penerima MBG di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dok Istimewa

Dalam kasus ini, salah satu korban awalnya ingin membuka dapur SPPG di wilayah Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.

Korban kemudian bertemu dengan YRN yang mengklaim memiliki koneksi di BGN. Setelah korban menerima ID SPPG, mereka diminta mentransfer uang untuk pembelian dua titik dapur senilai Rp200 juta.

Namun, pada 28 Desember 2023 para korban tidak bisa mengakses titik yang dijanjikan. Belakangan diketahui seluruh ID yang diberikan merupakan palsu.

“Pelapor dan para korban dirugikan secara materiil sebanyak Rp1,963 miliar,” kata Dirreskrimum.

Penyidik kini telah memeriksa sedikitnya 11 saksi serta menyita barang bukti berupa bukti transfer dan tangkapan layar percakapan para tersangka dengan korban.

Hendra menyebut kasus ini kemungkinan masih berkembang. Sebab, selain dua laporan polisi yang kini ditangani Polda, terdapat satu laporan lain yang sebelumnya masuk ke Polsek Antapani.

Keempat tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

3. Pengajian titik SPPG bisa dilakukan secara daring

Satu SPPG di Bandung Berhenti Sementara karena Dana Tak Cair. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Wakil Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sanjaya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan jual beli titik usulan pembangunan SPBG yang mencatut nama pejabat BGN. Menurut dia, praktik tersebut kini sudah masuk ke ranah pidana dan sejumlah laporan polisi tengah ditangani aparat penegak hukum.

Soni mengatakan, para pelaku kerap menawarkan titik lokasi seolah-olah bisa diperjualbelikan dengan membawa nama pejabat BGN maupun orang terdekat mereka.

“Jadi seolah-olah titik itu diperjualbelikan dan tentu saja dengan membawa-bawa nama pejabat BGN,” kata Soni dalam keterangannya.

Ia mengapresiasi kepolisian yang saat ini telah menangani beberapa laporan polisi terkait dugaan penipuan tersebut. Bahkan, sejumlah terlapor sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mudah-mudahan para tersangka yang sekarang statusnya DPO segera dapat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Soni menegaskan, seluruh proses pengajuan titik dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan berjalan secara daring. Karena itu, menurut dia, tidak ada celah untuk memperjualbelikan titik usulan.

“Jadi sebenarnya tidak ada kesempatan untuk memperjualbelikan titik tersebut,” katanya.

Editorial Team