Bandung, IDN Times - Dugaan praktik politik uang kembali ditemukan dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung. Praktik politik uang jenis ini terbilang menggunakan modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, praktik politik uang itu berupa pemberian kupon bergambar paslon. Kupon tersebut kemudian digunakan sebagai alat tukar atau belanja di warung-warung pilihan.
"Kalau tindak politik uang lama itu biasanya timses memberikan uang atau materi lainnya ke pemilih. Kali ini modusnya membagikan kupon kemudian kupon ini disebarkan ke masyarakat untuk ditukar dengan sembako ke warung," ungkap Hedi saat ditemui, Rabu (2/12/2020).