Mobil Maung V3 Disebut Tak Penuhi TKDN karena Produk Impor

Bandung, IDN Times - Pemerintahan era Prabowo Subianto berencana menggunakan kendaraan dari Pindad, Mobil Maung V3 sebagai kendaraan dinas para petinggi negeri. Hal ini membuat Pindad harus memproduksi lebih banyak kendaraan tersebut.
Kantor Staf Kepresidenan bahkan menargetkan pengadaan 5 ribu mobil Maung buatan PT Pindad selama 100 hari kerja Prabowo Subianto. Nantinya kendaraan ini diwajibkan untuk seluruh menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih serta Eselon I kementerian. Program mobil Maung mendapat dukungan dari anggota DPR RI untuk membangkitkan produk lokal, terutama dalam bidang otomotif.
1. Belum ada kejelasan bagaimana produk ini dibuat
Namun, di balik rencana tersebut banyak informasi bahwa kendaraan Maung belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Musababnya, kendaraan ini belum bisa dipastikan dibuat di mana mulai dari mesin hingga perangkatnya.
Akademisi Yanuar Nugroho dalam cuitannya di akun X mempertanyakan kebenaran informasi impor kendaraan yang menjadi dasar Mobil Maung. Dalam informasi yang tersebut disebut bahwa Maung V3 sebenarnya merupakan kendaraan Ssangyong Rexton Dcab yang kemudian diubah bentuknya menjadi Maung V3 yang dihasilkan Pindad.
"Sebaiknya, siapapun yang memberi masukan kepada Presiden Prabowo bahwa 'Maung buatan Pindad' dan ini adalah mobil anak bangsa harus menjelaskan duduk perkaranya kepada beliau dengan benar. Gak usah ditutup-tutupi dan dipoles-poles," kata kata Yanuar dalam cuitannya pada, Selasa (29/11/2024).
"Tolong berhenti membohongi, atau membodohi rakyat, apalagi meminjam mulut presiden. Memalukan," tambahnya.