Bandung, IDN Times - Kasus penyebaran difteri telah menimbulkan delapan korban jiwa di Kabupaten Garut. Persoalan ini pun telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani menjelaskan, difteri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium.
Bahkan cara penularannya serupa dengan COVID-19, yakni melalui droplet (air liur) saat berbicara, bersin, atau batuk.
"Imunisasi itu dapat mencegah dia (difteri) bermanifestasi. Sehingga meski potensi tertular itu tetap ada tapi tidak menimbulkan manifestasi klinis atau saat anak tertular atau bergejala tidak menimbulkan komplikasi yang hebat atau kematian," papar Ira, Selasa (28/2/2023).